Karma Bukan Tabur Tuai
Ada satu hal yang mungkin perlu kita ketahui bersama, mengenai hukum karma, yang selama ini dianggap sebagai ketentuan alami.
Karma sering dianggap sebagai hukum Tabur Tuai, karena menyangkut konsekuensi perbuatan kita, yang hasil akhirnya, berdampak pada diri kita sendiri, dalam kondisi apapun, dan bagaimanapun.
Tapi sebenarnya, karma bukanlah Tabur Tuai atau hukum alami, yang mempengaruhi kehidupan kita manusia, seperti pada ayat berikut.
Galatia 6:7;
Karma dalam Kekristenan, adalah teori dunia yang gagal dan bukanlah bagian dari ketetapan Tuhan Allah, tapi doktrinasi dunia yang sengaja diciptakan sebagai pengalihan iman. Saya berikan alasannya.
Karma VS Tabur Tuai
Tidak ada yang tahu kapan teori Karma ini muncul. Tapi karena teori ini sering digunakan oleh penganut paganisme, maka kita bisa beranggapan, teori ini sudah berlaku seiring munculnya praktek-praktek penyembahan berhala.
Dalam agama Romawi, teori karma semisal "do ut des" (aku beri maka kau akan balas memberi). Orang-orang memberi persembahan pada para dewa, sehingga para dewa akan memberi mereka pertolongan sebagai balasannya.
Tapi dalam kekristenan, hukum karma tidak lebih dari ‘’menyerupai’’ hukum Tabur Tuai, karena kemiripan konteks yang semiliar, namun sebenarnya sangat berbeda.
Perbedaannya ada pada konteks pernyataan kedua hukum tersebut. Dimana masing-masing konteks, dinyatakan menggunakan atau memiliki unsur sebab maupun akibat.
Pada hukum karma, oleh sebab memberi, maka berakibat menerima pemberian. Atau jika seseorang berbuat kebaikan, maka suatu saat, ia akan menerima kebaikan pula.
Maka jika demikian, itu bukanlah berarti tabur tuai, tetapi menabur, lalu kemudian ditaburi. Seperti juga seorang penjahat yang membunuh, yang suatu saat nanti akan mati dibunuh.
Disitulah letak kegagalan hukum Karma, karena jika itu betul, maka semua orang yang membunuh orang, matinya dibunuh pula.
Tapi kenyataannya, tidak semua orang yang membunuh orang, dibunuh, atau, tidak semua pembunuh, matinya dibunuh.
Sementara hukum Tabur Tuai, berbicara mengenai sebab perbuatan yang memiliki konsekuensi alami sesuai perbuatan tersebut.
Ini benar dan nyata, merupakan fakta yang juga semacam ketentuan alami, sejak bumi dan segala isinya diciptakan.
Hukum Alam
Setiap pilihan melalui tindakan, akan memiliki konsekuensi dari perbuatan tersebut. Contohnya, orang yang melakukan kejahatan, akan mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya tersebut.
Kegagalan hukum karma adalah, yang menganggap seorang yang melakukan kejahatan, akan menerima serupa kejahatan pula, begitu juga kebaikan.
Sementara hukum Tabur Tuai, tidak berfokus pada subjek atau sebab perbuatan tersebut, melainkan hasil atau dampak yang timbul akibat perbuatan tersebut.
Dan dampak dari perbuatan tersebut, bisa dalam bermacam-macam bentuk, misalnya balas dendam, hukuman penjara, sukses, kesembuhan, hasil tindakan dan lain-lain.
Dalam beberapa kasus, hukum karma seolah-olah berlaku. Hal itu bukan karena kebenaran, melainkan kebetulan, yang mungkin bisa ddikatakan, oleh karena beragam dan bervariasinya kehidupan, dalam rentang waktu yang cukup untuk menciptakan karma itu sendiri.
Contohnya seperti ‘’kebaikan dibalas kebaikan’’. Yang pda hakekatnya, dimasa depan, tidak perduli apapun yang kita perbuat, kebaikan dan kejahatan, akan terus kita rasakan dan alami.
Oleh karena dunia seolah-olah terbagi menjadi dua macam kehidupan, yaitu kehidupan orang-orang baik, dan kehidupan orang-orang jahat, yang keduanya hidup berdampingan dalam dunia yang sama.
Sehingga kapanpun dan dimanapun kita berada, akan selalu ada orang- orang baik, yang akan dengan sukarela berbagi kebaikan, namun juga, akan selalu ada orang-orang jahat, memanfaatkan kebaikan yang kita sebarkan.
Hukum Kristus
Kedatangan Kristus adalah kegenapan hukum dunia secara keseluruhan. Kesimpulan dari apa yang menjadi hakekat keselamatan.
Salah satu kisah yang menggambarkan itu, adalah kisah Yesus yang disalib bersama 2 orang penjahat. Tapi fokus kita kepada salah satu penjahat yang bertobat.
Dalam kisah tersebut, kita bisa melihat, bagaimana hukum Tabur Tuai atau hukum alami, tetap berlaku dalam keadaan dan kondisi apapun.
Meski dalam pertobatannya, penjahat tersebut tidak serta terlepas dari penderitaan badaninya, melainkan tetap menerima konsekuensi yang merujuk pada maut.
Akan tetapi, meski tubuh jasmaninya binasa, namun diselamatkan karena iman dan pengakuan akan keselamatan melalui Kristus.
Roma 8:10;
Hukum alami juga erat kaitannya dengan sosial dan moral, yang mungkin berupa kutuk dan terus akan dibawah sampai orang tersebut mati.
Dan bentuk kutuk yang sering kita lihat dikehidupan kita, adalah akibat dari dosa perzinahan dan pencabulan.
Meski seseorang yang berzinah bertobat, tapi tidak menghapus aib atau hukum moral yang berlaku secara tradisi dikehidupan sosial.
Orang tersebut akan selamanya dianggap pezinah atau paling tidak, dianggap pernah berbuat zinah. Menjadi semacam kutukan sosial, yang terus ada dan dibawa sampai mati.
Dan karena beberapa alasan, orang-orang sengaja membuat aturan-aturan sosial dan tradisi, dengan maksud, menertibkan masyarakat.
Kesimpulan
Galatia 6:8;
Kelalaian kebanyakan orang, sering tidak menyadari, bahwa betapa pentingnya kita untuk berpikir sebelum bertindak. Dan mengutamakan Tuhan dalam setiap tindakan kita.
Dan jangan pernah berpikir bahwa pertobatan kita, akan melepaskan kita dari hukum alam. Dan jangan pernah berpikir bahwa setelah percaya, semuanya akan selesai.
Justru disitulah tantangannya, bahwa kita dituntut untuk menerima semuanya dan berserah pada ketetapan Tuhan dan siap menjadi saksi-Nya didunia.
Yang artinya, ketetapan-Nya tetap berlaku sejak Adam dan Hawa menyatakan ketidaktaatan mereka dan membawa dunia pada kebinasaan.
Oleh karena itulah, maka maut berkuasa didalam dunia dan menjerat orang-orang dalam hawa nafsu kedagingan, dengan memanfaatkan pilihan yang dianugerahkan Allah.
Tetapi karena begitu besar Kasih-Nya, Allah pun mengutus Kristus untuk melepaskan dunia dari dosa dan menyelamatkannya.
Sumber :
Alkitab/Bible

No comments